| Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur usai pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Selasa (19/5/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti banyaknya konflik lahan dan plasma perkebunan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan, pemerintah daerah dinilai mulai menunjukkan kemajuan dalam penyelesaian sejumlah persoalan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Hal itu disampaikan Arton usai melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPRD Kalteng ke Rumah Jabatan Bupati Kotim, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Kami datang untuk menjaga sinergisitas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, terutama terkait persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, DPRD Provinsi Kalteng sebelumnya menerima sejumlah laporan dan surat permohonan dari masyarakat terkait sengketa lahan dan konflik plasma perkebunan di Kotim.
Masyarakat, kata dia, meminta DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan guna mencari solusi penyelesaian konflik.
Namun sebelum rapat dilaksanakan, DPRD terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui langkah penanganan yang sudah dilakukan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Arton menilai pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret, termasuk dalam penanganan persoalan plasma kebun masyarakat.
“Tadi kami mendapat penjelasan bahwa persoalan plasma sudah ditangani dan tinggal menunggu penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) oleh bupati,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Kotim dalam beberapa bulan terakhir untuk menyelesaikan konflik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Meski demikian, Arton mengakui penyelesaian konflik perkebunan bukan perkara mudah karena sebagian persoalan sudah berlangsung lama dan saling berkaitan.
Menurutnya, konflik yang tidak segera ditangani berpotensi mengganggu stabilitas investasi di daerah sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara serius.
“Kalau konflik tidak ditangani dengan baik tentu bisa mengganggu suasana investasi di daerah,” tegasnya.
Ia juga menyebut Kotim menjadi salah satu daerah dengan laporan konflik perkebunan terbanyak di Kalimantan Tengah karena tingginya jumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.(*)
(sal/satuhabar)