Hujan Deras Picu Banjir di Sampit, DPRD Kotim Soroti Penanganan Drainase

Banjir menggenangi salah satu kawasan permukiman di Kecamatan Ketapang, Sampit, Minggu (3/5/2026), usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Banjir kembali merendam sejumlah kawasan di Kota Sampit pada Minggu (3/5/2026) akibat curah hujan tinggi yang terjadi sejak pagi. Hingga Senin (4/5/2026), genangan air masih terlihat di beberapa ruas jalan, terutama di wilayah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kotim. Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN, Dadang Siswanto, menilai persoalan banjir yang terus berulang menunjukkan bahwa penanganan drainase di dalam kota belum berjalan maksimal.

“Banjir ketika cuaca seperti ini bukan sesuatu yang baru. Sejak dulu kejadiannya seperti ini terus,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, fakta di lapangan menjadi indikator bahwa sistem drainase yang ada belum mampu mengantisipasi curah hujan tinggi. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa.

“Belum maksimal, sudah jelas. Kalau banjir terus terjadi, berarti penanganannya memang belum optimal,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Dadang mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun perencanaan besar atau grand design penataan drainase yang bersifat komprehensif dan terintegrasi, bukan hanya penanganan parsial di titik-titik tertentu.

“Kita berharap pada tahun 2027 ada perencanaan yang menyeluruh, sehingga kondisi seperti ini tidak terus berulang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan, tidak hanya di kawasan utama atau jalan protokol, tetapi juga di wilayah permukiman padat yang kerap terdampak banjir, seperti Baamang dan Ketapang.

“Jangan hanya fokus di kawasan tertentu saja. Permukiman warga, khususnya di Baamang dan Ketapang, juga harus menjadi perhatian karena itu merupakan wajah Kota Sampit,” ujarnya.

Selain itu, Dadang menyinggung kewajiban pengembang perumahan dalam menyediakan fasilitas dasar, termasuk sistem sanitasi dan drainase. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut baru mencakup sebagian kecil dari persoalan yang ada.

“Untuk perumahan memang sudah diatur, tapi itu hanya sebagian kecil. Di luar itu, terutama di kawasan permukiman lainnya, perlu intervensi serius dari pemerintah melalui APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan mendasar seperti banjir. Pemerintah daerah, menurutnya, harus mampu menentukan skala prioritas pembangunan.

“Efisiensi anggaran bukan berarti menghilangkan program penting, tetapi bagaimana menentukan mana yang paling prioritas untuk ditangani,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air, yang turut mempengaruhi kondisi banjir.

“Tidak semua banjir disebabkan oleh drainase. Faktor kebersihan lingkungan juga berpengaruh, sehingga perlu kesadaran bersama,” pungkasnya.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama