DPRD Murung Raya Deklarasikan Komitmen SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Integritas

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah. (Dok. AntaraNews)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Murung Raya - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mewakili lembaga legislatif dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Deklarasi tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Kantor Bupati, Puruk Cahu, Senin(4/5/2026).

Menurut Dina, komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam memastikan layanan pendidikan berjalan secara adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Komitmen SPMB ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Karena itu, seluruh prosesnya harus dijalankan dengan prinsip integritas,” ujarnya usai mengikuti kegiatan.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi.

“Potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi harus dicegah agar tidak terjadi di daerah kita,” tegasnya.

Dina juga menyoroti peran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, termasuk panitia SPMB di lapangan, dalam menjaga proses tetap bersih dan transparan.

Selain itu, ia menilai SPMB dapat menjadi momentum untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Murung Raya.

“Dinas Pendidikan harus memastikan anak yang lulus SD melanjutkan ke SMP, dan yang lulus SMP melanjutkan ke SMA atau SMK,” katanya.

Di akhir, Dina mengingatkan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama