SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji pemasangan palang pembatas di Jembatan Kapten Mulyono sebagai upaya membatasi kendaraan angkutan berat yang masih kerap melintas di jalur tersebut.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan wacana tersebut muncul setelah adanya arahan dari Bupati agar dilakukan penanganan serius terhadap kondisi jembatan yang dinilai rawan.
Menurutnya, dari sisi lalu lintas, kendaraan berat sebenarnya sudah diarahkan untuk menggunakan jalur lingkar utara dan lingkar selatan. Namun, kepatuhan tersebut tidak berlangsung sepanjang waktu.
“Ketika kami melakukan patroli, mereka patuh lewat jalur lingkar. Tapi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, masih ada yang melintas di Jalan Kapten Mulyono,” ujarnya. Senin(4/5/2026)
Ia mengakui keterbatasan personel menjadi kendala utama dalam pengawasan, sehingga tidak memungkinkan penjagaan dilakukan selama 24 jam penuh.
Selain itu, keberadaan gudang di kawasan tersebut juga menjadi faktor lain yang membuat kendaraan berat tetap memilih melintas di dalam kota.
“Sebagian gudang aktivitas bongkar muat berada di sekitar Kapten Mulyono, jadi tidak semuanya bisa dialihkan ke jalur lingkar,” jelasnya.
Dishub bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) kini tengah melakukan kajian untuk menentukan langkah yang tepat, termasuk kemungkinan pemasangan palang pembatas di akses jembatan.
“Apakah nanti dipasang palang atau bentuk pembatas lain, itu akan disesuaikan dengan hasil kajian bersama,” tambahnya.
Ia menegaskan, opsi penutupan akses bagi kendaraan berat sangat memungkinkan dilakukan jika kondisi jembatan dinilai membahayakan.
“Kalau dipaksakan dilintasi kendaraan bermuatan besar, risikonya bisa fatal dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Keputusan akhir masih menunggu hasil kajian teknis dari tim gabungan.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur