Pencuri Komponen Excavator Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Buron

Barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut komponen excavator hasil curian ditampilkan dalam press release Polres Kotim, Sabtu (30/5/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat excavator yang terjadi di kawasan Hutan Kebun Raya Pemkab Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Km 30 Desa Penyang, Kecamatan Telawang.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan pencurian yang terjadi di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan pemantauan hingga akhirnya mendapati empat orang yang sedang melakukan aksi pencurian.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial B (47). Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, para pelaku diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan cara membongkar sejumlah komponen excavator yang sedang terparkir di lokasi.

Barang yang dicuri antara lain satu relay starter Komatsu PC 200-8MO, tiga pengunci house, satu plat besi pengaman mesin dan satu dudukan mesin pompa hidrolik.

“Modusnya para pelaku menyisir lokasi yang terdapat alat berat terparkir, kemudian mengambil dan membongkar komponen untuk dijual kembali,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang digunakan pelaku serta berbagai peralatan seperti kunci pas, kunci sok, obeng, tang, gergaji besi dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk membongkar komponen alat berat.

Kapolres menyebut penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus memburu tiga tersangka yang melarikan diri saat proses penangkapan.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama