| Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memaparkan data penanganan kasus kejahatan jalanan periode Januari-Mei 2026. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat tren penurunan angka kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, jumlah laporan tindak pidana kejahatan jalanan pada Januari hingga Mei 2025 mencapai 102 kasus. Sementara pada periode yang sama tahun 2026 jumlahnya menurun menjadi 80 kasus.
“Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sekitar 20 persen,” kata Resky saat press release di Mapolres Kotim, Sabtu (30/5/2026).
Dari total 80 laporan yang diterima selama lima bulan pertama tahun ini, sebanyak 35 perkara telah berhasil diselesaikan. Sementara 20 perkara masih dalam tahap penyidikan dan 25 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Polres Kotim juga mencatat telah mengamankan sebanyak 78 tersangka dari berbagai kasus yang ditangani. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa dalam satu perkara kerap melibatkan lebih dari satu pelaku.
Meski tren kejahatan mengalami penurunan, Resky mengakui kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi tindak pidana yang paling dominan terjadi di wilayah Kotim. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan pencurian hasil perkebunan, khususnya tandan buah segar kelapa sawit.
Menurutnya, berbagai langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan, kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan masyarakat.
“Kami berharap tren penurunan ini dapat terus dipertahankan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Hukrim