Polres Kotim: Harga Sawit Turun, Potensi Pencurian Tetap Perlu Diwaspadai

Tumpukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diamankan sebagai barang bukti dalam kasus pencurian hasil perkebunan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Menurunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di pasaran ternyata belum mampu menekan angka pencurian sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya kasus pencurian sawit yang masih terjadi di sejumlah perusahaan perkebunan.

Menurut Resky, tidak ada hubungan langsung antara penurunan harga sawit dengan berkurangnya aksi pencurian. Sebab, pelaku tetap melakukan pencurian meskipun hasil curian tersebut dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga resmi.

“Kalau dilihat dari fakta yang ada, penurunan harga sawit tidak otomatis membuat tindak pidana pencurian berkurang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana pencurian adalah adanya niat dan kesempatan. Kedua faktor tersebut masih menjadi penyebab dominan terjadinya berbagai kasus pencurian yang ditangani kepolisian.

Dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Kotim, para pelaku umumnya masuk ke area perkebunan pada malam hingga dini hari, kemudian memanen buah sawit secara ilegal untuk dijual demi mendapatkan keuntungan ekonomi.

Kapolres menegaskan bahwa persoalan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk melakukan tindak pidana. Setiap pelanggaran hukum akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar kasus pencurian di wilayah Kotim dapat ditekan.(*)


(sal/satuhabar)

Caption: Barang bukti hasil pencurian tandan buah segar kelapa sawit yang ditampilkan saat press release Polres Kotim.
Lebih baru Lebih lama