Rakornis Kepegawaian 2026, Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan ASN dan Sinergi dengan BKN

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, berfoto bersama usai membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bakumpai Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026). 



SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bakumpai Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, dan dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Negara serta pejabat lingkup Pemprov Kalsel.

Rakornis tahun ini mengangkat tema “Berataan Begawi Wan Mengawasi Untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik” yang menitikberatkan pada semangat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan ASN yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan bahwa pengawasan kepegawaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di daerah.

Menurutnya, pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan disiplin dan kinerja pegawai berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang ASN.

“Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dan konsisten. Setiap pimpinan wajib memastikan bawahannya bekerja dengan disiplin dan menghasilkan kinerja yang nyata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan penilaian ASN tidak cukup hanya berdasarkan kehadiran atau presensi, melainkan harus mengedepankan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menyampaikan pentingnya sinergi antara BKD dan BKN dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian di daerah.

Ia menilai seluruh tahapan layanan ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga masa pensiun, harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

“BKD dan BKN adalah mitra dalam memberikan pelayanan kepegawaian terbaik. Tidak ada posisi lebih tinggi atau lebih rendah, semuanya bekerja bersama untuk pelayanan ASN yang lebih baik,” katanya.

Imas juga mengakui pengelolaan kepegawaian kerap menghadapi dinamika kebijakan dan persoalan hukum yang memerlukan ketelitian dalam pengambilan keputusan. Namun demikian, pihaknya memastikan seluruh kebijakan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Melalui Rakornis tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengawasan ASN semakin optimal, pelayanan kepegawaian semakin cepat dan transparan, serta reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif di seluruh perangkat daerah. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama