| Peserta dan narasumber Bimtek Pengelolaan Data Geospasial Berstandar KUGI Tahun 2026 berfoto bersama di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Rabu (3/6/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mempertahankan predikat unggul dalam pengelolaan data geospasial melalui peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) yang diikuti 32 organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (3/6/2026).
Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, mengatakan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan OPD yang berperan sebagai produsen sekaligus pengelola data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
“Peserta ini kita undang dari OPD yang menjadi produsen data. Kurang lebih ada 32 OPD karena data-data geospasial yang dimiliki masing-masing instansi nantinya menjadi sumber informasi yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.
Alang menjelaskan, upaya penguatan pengelolaan data geospasial sebenarnya telah dilakukan sejak 2023. Saat itu Pemkab Kotim juga melaksanakan sosialisasi serupa sebagai bagian dari pengembangan simpul jaringan dan geoportal daerah.
Hasilnya, pada 2024 Kotim berhasil meraih penghargaan dan masuk kategori unggul dalam pengelolaan geoportal daerah. Capaian tersebut menempatkan Kotim sebagai salah satu daerah terbaik di Kalimantan dalam pengelolaan data geospasial.
“Untuk wilayah Kalimantan, yang mendapatkan kategori unggul atau status biru hanya dua daerah, yaitu Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kubu Raya. Secara nasional juga hanya sekitar 28 kabupaten yang berhasil memperoleh penilaian tersebut,” ungkapnya.
Meski telah memperoleh penghargaan, evaluasi terhadap pengelolaan data geospasial tetap dilakukan secara berkala. Dari hasil evaluasi tersebut terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti agar kualitas data dan layanan geoportal daerah terus meningkat.
Karena itu, Bapperida kembali menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memberikan pendampingan dan pembekalan kepada para pengelola data di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Alang, salah satu materi penting yang diberikan dalam bimtek adalah penerapan standar KUGI yang menjadi acuan nasional dalam penyusunan data dan peta geospasial. Standar tersebut mengatur berbagai aspek teknis, mulai dari penggunaan skala peta hingga struktur data yang harus dipenuhi agar dapat terintegrasi secara nasional.
“Karena ini menggunakan standar KUGI, mungkin bagi yang bukan dari bidang geografi terasa cukup teknis. Padahal standar ini penting untuk memastikan data yang dihasilkan bisa digunakan dan diintegrasikan dalam sistem perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, setiap OPD memiliki data yang dapat dimasukkan ke dalam sistem geospasial daerah, seperti lokasi sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan jalan, maupun infrastruktur lainnya yang dilengkapi titik koordinat.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat lebih mudah memetakan kondisi wilayah dan menentukan kebutuhan pembangunan secara lebih tepat sasaran.
“Misalnya sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kotim. Ketika semua sudah memiliki titik koordinat yang jelas, maka akan lebih mudah digunakan dalam sistem perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Alang menambahkan, keberhasilan pengembangan geoportal daerah tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan BIG yang selama ini menjadi mitra strategis Pemkab Kotim. Kerja sama tersebut telah terjalin sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 2023.
“Ketika kita ingin memperbaiki status simpul jaringan maupun geoportal daerah, kita tinggal berkoordinasi dengan BIG. Mereka selalu siap membantu dan memberikan pendampingan,” pungkasnya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur