| Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar FGD Penataan Kelembagaan sebagai upaya mengevaluasi efektivitas struktur organisasi perangkat daerah. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan yang melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Rabu(3/06/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencari formulasi kelembagaan yang lebih efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari upaya melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, tepat fungsi dan tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik,” kata Umar.
Ia menjelaskan, evaluasi kelembagaan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan sebagai respons terhadap kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat menurunnya pendapatan daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Umar, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan yang tersedia saat ini.
“Kita harus berpikir ulang bagaimana pengeluaran-pengeluaran kita sesuaikan dengan pendapatan yang ada saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan kelembagaan tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Evaluasi juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Dalam proses penataan tersebut, pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat.
Umar menyebut konsep yang ingin diterapkan adalah “minim struktur kaya fungsi”, yakni organisasi yang memiliki struktur lebih sederhana namun tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait perampingan OPD. FGD tersebut masih dalam tahap menghimpun masukan dari seluruh perangkat daerah sebelum hasilnya disampaikan kepada Bupati Kotim.
“Kita punya beberapa alternatif. Hasil diskusi nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
Ia berharap penyesuaian kelembagaan yang dilakukan nantinya tidak menghambat pembangunan daerah dan tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat meskipun kondisi keuangan daerah mengalami keterbatasan.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur