DPRD Murung Raya Serahkan Ranperda Inisiatif dan Paparkan Hasil Reses 2026

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyerahkan Ranperda Inisiatif dan Hasil Reses DPRD Murung Raya, Masa Sidang I Tahun 2026, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026, di di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (4/2/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menjalankan fungsi legislasi dan representasi masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (4/2/2026).

Agenda utama dalam rapat tersebut meliputi penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD kepada pemerintah daerah serta penyampaian laporan hasil reses anggota dewan yang telah dilaksanakan di seluruh daerah pemilihan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa Ranperda inisiatif yang diajukan DPRD merupakan bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut dilakukan melalui proses pembahasan dan kajian yang mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat yang berkembang di lapangan.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan produk hukum yang tidak hanya memberikan kepastian regulasi, tetapi juga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Ranperda inisiatif menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain agenda legislasi, rapat paripurna juga menjadi wadah penyampaian hasil reses anggota DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Melalui kegiatan tersebut, para wakil rakyat menghimpun berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Murung Raya.

Beragam aspirasi yang disampaikan warga mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan pembangunan di kawasan pedesaan dan daerah terpencil.

Rumiadi menegaskan seluruh masukan yang diperoleh dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta pembahasan program-program pemerintah ke depan.

"Hasil reses merupakan bentuk nyata komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan dan disinkronkan dengan program pembangunan daerah agar dapat direalisasikan sesuai prioritas dan kemampuan anggaran," katanya.

Ia juga menilai kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kehadiran unsur eksekutif dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan secara optimal, DPRD Murung Raya berharap pembangunan daerah dapat terus berkembang serta mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama