![]() |
| Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, membuka Diskusi Publik KRB yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030. Langkah tersebut dibahas dalam Diskusi Publik KRB yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Diskusi turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah narasumber dari tingkat nasional dan daerah.
Sejumlah pakar dan pemangku kepentingan juga terlibat dalam kegiatan tersebut, baik secara langsung maupun virtual. Di antaranya perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, serta akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sarwo Mintarjo, ditegaskan bahwa penyusunan dokumen KRB menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap berbagai ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Murung Raya.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Murung Raya menjadikan wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan terhadap sejumlah jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, pemerintah daerah memerlukan dokumen yang mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat risiko di setiap kawasan.
“Dokumen ini menjadi dasar yang sangat penting dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan. Dengan data dan analisis yang terukur, kita dapat menentukan langkah mitigasi yang lebih tepat dan efektif,” kata Sarwo.
Ia menjelaskan, kajian risiko bencana bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang akan membantu pemerintah dalam merencanakan pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Melalui kajian tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi, sekaligus menyusun strategi pengurangan risiko yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Sarwo menambahkan, hasil kajian yang disusun nantinya diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam berbagai program pembangunan daerah, mulai dari penataan ruang, pembangunan infrastruktur, hingga penyusunan kebijakan perlindungan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana hasil kajian ini benar-benar diterapkan dalam perencanaan pembangunan. Jangan sampai berhenti hanya sebagai dokumen, tetapi harus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif, sehingga mampu mendukung terwujudnya daerah yang lebih tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang. (*)
(faidh/satuhabar)
