Kotim Catat Ratusan Aduan Digital, Diskominfo Gencarkan Literasi dan Pengawasan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa

SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Tingginya jumlah pengaduan terkait aktivitas digital di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian pemerintah daerah. Dalam dua bulan pertama tahun 2026, ratusan laporan tercatat berasal dari wilayah ini, menunjukkan masih tingginya risiko yang dihadapi masyarakat saat beraktivitas di ruang digital.

Data yang diterima Pemerintah Kabupaten Kotim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 482 aduan digital berasal dari Kotim selama Januari hingga Februari 2026. Jumlah tersebut menempatkan Kotim sebagai daerah dengan laporan terbanyak kedua di Kalimantan Tengah setelah Palangka Raya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa, mengatakan berbagai laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan yang muncul di dunia maya, mulai dari penyebaran informasi palsu, perundungan siber, hingga berbagai bentuk misinformasi.

“Data ini menjadi gambaran bahwa tingkat kerentanan masyarakat terhadap dampak negatif aktivitas digital masih cukup tinggi. Karena itu diperlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan teknologi secara bijak,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan baru. Masyarakat kini semakin bergantung pada perangkat digital dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia menilai perubahan tersebut turut memengaruhi pola interaksi sosial. Penggunaan telepon pintar yang semakin intens membuat komunikasi secara langsung atau tatap muka perlahan berkurang dibandingkan sebelumnya.

“Sekarang hampir di setiap tempat kita melihat orang lebih banyak berinteraksi dengan telepon genggamnya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri agar perkembangan teknologi tidak mengurangi nilai-nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Diskominfo Kotim terus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan SP4N LAPOR! serta menghubungkannya dengan sistem pengaduan konten yang disediakan pemerintah pusat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai konten yang diduga mengandung hoaks, ujaran yang merugikan, maupun bentuk pelanggaran lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti dan diverifikasi.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Diskominfo juga menyiapkan program edukasi literasi digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program Relawan Digital akan terus diperkuat untuk membantu menyebarkan pemahaman mengenai keamanan dan etika bermedia digital hingga ke tingkat masyarakat.

“Kami juga melibatkan media siber sebagai mitra literasi digital. Harapannya, edukasi mengenai penggunaan ruang digital yang aman dan produktif bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” tutur Cok Orda.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi. Setiap informasi yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu kebenarannya sebelum disebarluaskan agar tidak turut menjadi bagian dari penyebaran hoaks di ruang digital.(*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama