Pemkab Diminta Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Pertamax

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya segera mengambil langkah antisipatif menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memicu kenaikan biaya hidup masyarakat jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang maksimal.

Bebie mengatakan, lonjakan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter akan berdampak langsung terhadap biaya operasional kendaraan pribadi maupun sektor transportasi secara umum. Kondisi itu dikhawatirkan ikut memengaruhi harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran.

"Kenaikan harga Pertamax ini tentu cukup signifikan dan akan menambah beban biaya operasional masyarakat yang menggunakan kendaraan berbahan bakar nonsubsidi," ujar Bebie di Puruk Cahu, Rabu (10/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk meminimalkan dampak lanjutan yang dapat dirasakan masyarakat. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pengecer serta memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia.

Selain itu, Bebie juga mendorong pemerintah menyiapkan program bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang paling terdampak akibat meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.

"Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan terhadap HET di warung-warung, menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, serta menyiapkan program bantuan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar dampak kenaikan BBM bisa ditekan," katanya.

Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor perekonomian. Tidak hanya meningkatkan ongkos transportasi, tetapi juga berpotensi mendorong naiknya harga barang dan jasa yang pada akhirnya membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

"Jika tidak diantisipasi dengan baik, kenaikan harga BBM dapat memicu peningkatan biaya distribusi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan memperberat beban ekonomi masyarakat," tegas Bebie.

Meski demikian, ia mengapresiasi keputusan pemerintah yang masih mempertahankan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan BioSolar. Menurutnya, kebijakan tersebut cukup membantu masyarakat yang selama ini bergantung pada bahan bakar subsidi untuk aktivitas sehari-hari.

Bebie juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran. Ia meminta pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, memperkuat mekanisme pengendalian sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mengganggu ketersediaan stok.

"Pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus terus diperketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak. Dengan begitu, potensi gejolak ekonomi akibat kenaikan BBM nonsubsidi dapat diminimalkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bebie menilai kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi dari berbagai faktor ekonomi global, seperti meningkatnya harga minyak mentah dunia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta penyesuaian formula penetapan harga BBM nonsubsidi.

"Kita memahami bahwa penyesuaian harga ini dipengaruhi kondisi ekonomi global. Namun yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan melalui kebijakan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya. (*)


(faidh/satuhabar) 

Lebih baru Lebih lama