| Jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama pimpinan dan anggota DPRD berfoto bersama usai Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya. |
SATUHABAR.COM, KALTENG – Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026) malam.
Jawaban pemerintah disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan, saran, serta catatan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Andri Raya mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
Menurutnya, Pemkab Murung Raya berkomitmen memperkuat perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan agar berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut juga akan didukung melalui optimalisasi sistem monitoring dan evaluasi berbasis teknologi informasi.
“Masukan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Andri Raya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penyediaan air bersih, pembinaan keagamaan, hingga pengembangan sumber daya manusia, termasuk bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemkab Murung Raya berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Murung Raya