Rakerda APDESI Kalteng Diikuti 652 Kepala Desa, Perkuat Sinergi Menuju Desa Mandiri

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Forkopimda Kalteng, Anggota DPD RI Siti Aseanti, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026). (Dok. MMCKalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Sebanyak 652 kepala desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi para kepala desa untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi pembangunan, serta merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan yang mendukung kemajuan desa.

Ketua Panitia Pelaksana, Dematius, mengatakan Rakerda APDESI tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga wadah membangun kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

“Melalui forum ini, para kepala desa dapat berbagi pengalaman, menyusun langkah strategis, serta memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.

Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, menambahkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan di tingkat akar rumput. Karena itu, diperlukan organisasi yang solid dan mampu menjadi sarana komunikasi serta koordinasi antar desa.

Menurutnya, Rakerda juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para kepala desa dalam menjalankan amanah masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya mengajak seluruh kepala desa untuk terus memperkuat peran sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Dengan keterlibatan ratusan kepala desa, Rakerda APDESI Kalteng 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif guna mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat sinergi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. (*)


(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama