Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Tersedia 8.180 Formasi

Foto Ilustrasi 


SATUHABAR.COM, JAKARTA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru dan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026 resmi dibuka. Setidaknya 8.180 formasi disediakan untuk dua posisi ini.

Berdasarkan dokumen rekrutmen resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebanyak 3.053 orang. Sementara jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebanyak 5.127 orang.


Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

A. Guru

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen);

- Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.


B. Tenaga Kependidikan

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Lingkungan

Kementerian Sosial;

- Pelamar umum.


Persyaratan Pendaftaran

A. Guru

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

- Memiliki sertifikat pendidik;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

- Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan; dan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Memiliki IPK minimal 3,00

- Bersedia tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat

- Guru yang bekerja di sekolah negeri wajib melampirkan surat izin dari pejabat kepegawaian

- Guru yang bekerja di sekolah swasta wajib melampirkan surat izin dari yayasan


B. Tenaga Kependidikan

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat bekerja sebelumnya;

- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan;

- Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan;

- Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma sepuluh) bagi lulusan S-1, D-V dan D-III;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

- Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.


Dokumen yang Diperlukan

Pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam format PDF atau JPG/JPEG, antara lain:

- Pas foto terbaru berlatar merah

- Surat lamaran bermeterai

- Surat pernyataan bermeterai

- Ijazah asli

- Transkrip nilai asli

- Sertifikat pendidik

- Sertifikat akreditasi program studi (jika diperlukan)

- Surat izin mengikuti seleksi bagi guru yang sudah bekerja

- Seluruh dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli


Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/

- Buat akun menggunakan NIK dan data kependudukan.

- Login ke akun SSCASN.

- Lengkapi biodata dan informasi pendidikan.

- Pilih formasi yang diinginkan.

- Pilih lokasi penempatan dan lokasi tes CAT.

- Unggah seluruh dokumen persyaratan.

- Periksa kembali data yang telah diisi.

- Klik submit untuk menyelesaikan pendaftaran.


Perlu diketahui, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan

Jadwal PPPK Sekolah Rakyat 2026

- Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026

- Pendaftaran: 8-14 Juni 2026

- Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026

- Pengumuman administrasi: 17 Juni 2026

- Pelaksanaan CAT: 26 Juni-5 Juli 2026

- Pengumuman hasil CAT: 9 Juli 2026

- Seleksi Kompetensi Tambahan: 13-19 Juli 2026

- Pengumuman hasil akhir: 27 Juli 2026

- Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli-11 Agustus 2026


Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama