Berdayakan Perempuan dan UMKM, Kabik Amaz Jasikha Serap Aspirasi Warga Desa Kolam

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kabik Amaz Jasikha


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU - Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kabik Amaz Jasikha, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Kolam, Kecamatan Tanah Siang, Kamis (02/07/2026). Kegiatan ini digelar khusus untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat setempat.

Forum reses tersebut dihadiri kelompok ibu-ibu serta tokoh masyarakat, berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Sesi foto bersama dengan latar spanduk resmi DPRD Kabupaten Murung Raya turut mengiringi kegiatan, sebagai penanda komitmen legislatif untuk terus hadir di tengah rakyat.

Sejumlah isu menjadi perbincangan utama dalam pertemuan itu, mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penguatan infrastruktur desa, hingga perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi warga.

"Reses adalah kesempatan emas bagi kami untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran dewan," ungkap Kabik Amaz Jasikha.

Ia menegaskan, reses bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat. Seluruh masukan yang berhasil dihimpun nantinya akan dikonsolidasikan dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami berkomitmen untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Tujuannya agar kebijakan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi perempuan, pelaku UMKM, dan desa-desa produktif seperti Desa Kolam," tegasnya.

Lewat kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya memperkuat praktik demokrasi partisipatif dengan membuka ruang dialog yang luas bersama masyarakat. Seluruh aspirasi yang terkumpul diharapkan mampu menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, demi kemajuan Kabupaten Murung Raya, Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (*)


(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama