Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Berhenti Merokok, Tenaga Kesehatan Dibekali Farmakoterapi

Peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Banjarmasin, Rabu (15/7/2026). (Dok. MCKalsel)


SATUHABAR.COM, KALSEL - BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terus mengintensifkan upaya menekan angka perokok melalui penguatan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas kesehatan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan pendampingan yang lebih efektif, termasuk melalui penerapan farmakoterapi bagi masyarakat yang ingin lepas dari ketergantungan rokok.

Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan yang digelar di Banjarmasin, Rabu (15/7/2026). Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan UBM di seluruh puskesmas sehingga proses pendampingan berhenti merokok dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, mengatakan kebiasaan merokok masih menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes melitus, hingga penyakit paru kronis. Karena itu, peningkatan kualitas layanan berhenti merokok menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

"Berbagai upaya pengendalian konsumsi rokok telah kami lakukan, mulai dari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), promosi kesehatan, hingga penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan konseling serta farmakoterapi kepada masyarakat yang ingin berhenti merokok," ujar Diauddin.

Ia mengungkapkan, seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan kini telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Meski demikian, implementasi di lapangan masih perlu terus diperkuat agar tujuan menciptakan lingkungan sehat dapat tercapai secara maksimal.

Selain itu, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 191 dari 242 puskesmas atau sekitar 78,93 persen telah membuka layanan Upaya Berhenti Merokok. Pada 2026, layanan tersebut akan semakin dikembangkan dengan menghadirkan farmakoterapi sebagai bagian dari metode pendampingan bagi masyarakat yang ingin menghentikan kebiasaan merokok.

"Ke depan layanan UBM akan diperkuat melalui penerapan farmakoterapi di puskesmas. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan tingkat keberhasilan masyarakat dalam menghentikan kebiasaan merokok sekaligus menekan angka penyakit tidak menular akibat konsumsi tembakau," katanya.

Menurut Diauddin, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari pembelajaran implementasi farmakoterapi yang telah diterapkan di Puskesmas Penjaringan, Provinsi DKI Jakarta. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengembangkan layanan serupa di Kalimantan Selatan.

Melalui pelatihan ini, para tenaga kesehatan dibekali kemampuan melakukan skrining, konseling, pendampingan, hingga pemberian terapi sesuai kebutuhan pasien. Dinas Kesehatan Kalsel berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mampu menghadirkan layanan berhenti merokok yang semakin profesional, berkelanjutan, dan berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Banua. (*)


(yus/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama