Dorong Visi Mura Emas 2030, Pemkab Resmi Serahkan Draft KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Pj. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II di gedung dewan, Senin (13/7/2026).


SATUHABAR.COM, KALTENG - PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan dokumen strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II di gedung dewan, Senin (13/7/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus untuk menyampaikan pidato pengantar di hadapan Ketua DPRD Rumiadi, jajaran Forkopimda, serta para wakil rakyat yang hadir.

Dalam keterangannya, Sarwo menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 dirancang sebagai peta jalan pembangunan daerah yang diselaraskan secara presisi dengan program prioritas nasional dan tingkat provinsi.

"KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027 dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan menuju visi Murung Raya Emas 2030," ujar Sarwo Mintarjo saat membacakan pidato Bupati.

Postur kebijakan anggaran pada tahun 2027 mendatang bakal dikonsentrasikan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di sisi belanja, pemerintah daerah memberikan porsi prioritas pada sektor vital seperti pendidikan, layanan kesehatan, percepatan infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas aparatur.

Seluruh jajaran eksekutif berharap proses pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan lancar demi melahirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat.

"Harapan kita bersama pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkasnya. (*)


(faidh/satuhabar) 

Lebih baru Lebih lama