Kalteng Pacu Transformasi Digital, Nilai Indeks Pemerintahan Digital Ditargetkan Terus Meningkat

Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari pada Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Selasa (7/7/2026). (Dok. MMCKalteng


SATUHABAR.COM, KALTENG - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah transformasi digital guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kalteng serta narasumber dari Tim Koordinasi PEMDI yang mengikuti kegiatan secara daring.

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Adiah, evaluasi transformasi digital kini tidak lagi menggunakan pendekatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semata. Pemerintah pusat telah mengembangkan metode penilaian baru melalui Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) yang dinilai lebih komprehensif dalam mengukur kematangan digitalisasi instansi pemerintah.

“Perubahan ini bukan hanya pergantian istilah, tetapi merupakan penyempurnaan sistem evaluasi yang mencakup tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, inovasi, kolaborasi, hingga dampak transformasi digital terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian digitalisasi Pemprov Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang signifikan. Nilai indeks yang pada 2021 masih berada di angka 1,00 dengan kategori kurang, terus mengalami peningkatan hingga mencapai skor 3,41 dengan predikat baik pada tahun 2025.

Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya penguatan layanan digital dan integrasi sistem pemerintahan mulai menunjukkan hasil positif. Namun demikian, Adiah menekankan bahwa peningkatan indeks bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh OPD.

“Keberhasilan penilaian PEMDI bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, proses penilaian Indeks PEMDI 2026 berlangsung mulai 27 Juni hingga 3 Agustus 2026. Selama periode tersebut, setiap instansi pemerintah diwajibkan melengkapi data, dokumen pendukung, dan bukti implementasi sesuai indikator yang telah ditentukan.

Adiah menambahkan, hasil evaluasi PEMDI nantinya tidak hanya menjadi tolok ukur kemajuan transformasi digital, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan pemerintahan digital yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Kalteng berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi sehingga proses pengisian data berjalan optimal. Dengan komitmen bersama, pemerintah daerah optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan digital sekaligus mendongkrak nilai Indeks Pemerintahan Digital pada tahun 2026.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian, tetapi sebagai upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan digital. Dengan komitmen, kerja sama, dan semangat kebersamaan, saya optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus meningkat,” tutup Adiah. (*)


(dho/satuhabar)


Lebih baru Lebih lama