OJK Kenakan Sanksi Rp86 Miliar di Pasar Modal, Status Indonesia sebagai Emerging Market Tetap Terjaga


Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi



SATUHABAR.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pasar modal. Sepanjang periode pengawasan terbaru, regulator menjatuhkan berbagai sanksi administratif dengan total nilai denda mencapai Rp86 miliar kepada pelaku di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.

“OJK menjatuhkan sanksi administrasi atas pemeriksaan kasus bidang PMDK yang terdiri dari denda Rp86 miliar, satu sanksi cabut izin dan satu sanksi pembatalan surat tanda terdaftar (STTD), enam sanksi pembekuan izin, enam sanksi peringatan tertulis, dan delapan perintah tertulis,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/7/2026).

Di tengah penguatan pengawasan tersebut, OJK juga menerima kabar positif terkait posisi Indonesia di mata investor global. Berdasarkan penilaian lembaga penyedia indeks internasional, Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang atau Emerging Markets.

Menurut Hasan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sepanjang tahun 2026 mendapat pengakuan positif dari komunitas pasar global.

“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat,” katanya.

Ia menambahkan, pencapaian tersebut tercermin dari terjaganya tingkat aksesibilitas pasar (market accessibility) Indonesia yang dinilai tetap kompetitif dan mendukung aktivitas investasi.

Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan status pasar berkembang bukan menjadi titik akhir reformasi. OJK bersama SRO akan terus mempercepat berbagai pembenahan guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta daya saing pasar modal nasional.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk merespons berbagai masukan dari pelaku industri dan investor dalam rangka memperkuat kredibilitas serta integritas pasar modal Indonesia di tingkat global.

Ke depan, regulator optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki prospek pertumbuhan yang kuat. Optimisme tersebut didukung kondisi ekonomi domestik yang relatif stabil, jumlah investor yang terus meningkat, valuasi saham yang dinilai kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum tetap solid.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” tegas Hasan.

Dengan kombinasi antara pengawasan yang lebih ketat dan reformasi berkelanjutan, OJK berharap pasar modal Indonesia dapat semakin dipercaya investor sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan. (*)


Sumber: CNBCIndonesia

Lebih baru Lebih lama