SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta satuan pendidikan memperketat perlindungan terhadap siswa di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan meniadakan kegiatan ekstrakurikuler maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengatakan kondisi musim kemarau yang cukup panjang dan maraknya karhutla berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, termasuk para siswa.
Karena itu, ia meminta sekolah tidak hanya mengikuti penyesuaian jam masuk, tetapi juga mengurangi paparan siswa terhadap udara luar yang berisiko mengganggu kesehatan.
“Kita meminta kepada pihak sekolah untuk meniadakan kegiatan ekskul dan segala macamnya yang berada di luar ruangan. Sekaligus juga untuk bisa menggunakan masker, bahkan mengaktifkan UKS yang ada di sekolah,” ujarnya.
Dadang menyebut langkah tersebut penting dilakukan mengingat informasi dari Dinas Kesehatan menunjukkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mulai mengalami peningkatan.
“Kita berharap kerja sama kepada satuan pendidikan. Edaran ini dikeluarkan karena memperhatikan kondisi lingkungan dan mengarah kepada kondisi kesehatan yang barangkali mungkin akan dialami oleh siswa. Informasi dari Dinas Kesehatan, kasus ISPA sudah mulai meningkat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua memastikan anak menggunakan masker ketika beraktivitas di lingkungan sekolah maupun saat berada di luar rumah, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.
Selain itu, Dadang mendorong Dinas Kesehatan turut mendukung upaya perlindungan masyarakat dengan menyalurkan masker melalui fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), di wilayah kerja masing-masing.
“Kepada orang tua, kami mengimbau untuk terus selalu menggunakan masker dan mengurangi, bahkan meniadakan kegiatan aktivitas sekolah di luar ruangan dalam situasi yang saat ini,” katanya.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Kotawaringin Timur