DPRD Kotim Dorong PBS Hidupkan Kembali TPS 3R yang Mati Suri

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini ikut mendukung operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Dukungan tersebut dinilai penting karena sejumlah TPS 3R yang dibangun pemerintah belum berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran operasional.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai evaluasi penanganan sampah rumah tangga serta penguatan kinerja lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit, Senin (7/9/2026).

Hendra mengatakan DPRD telah bertemu dengan sejumlah PBS di wilayah Kotim untuk mendorong adanya kerja sama dalam pengelolaan sampah.

“Kita mendorong PBS bisa bekerja sama dengan TPS 3R dan KSM,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas TPS 3R yang sudah tersedia seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun, keterbatasan biaya membuat sebagian fasilitas tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“TPS 3R yang dibangun pemerintah ini hampir mati suri karena tidak ada anggaran,” katanya.

Karena itu, keterlibatan perusahaan melalui kerja sama dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar fasilitas yang sudah dibangun tidak terbengkalai.

Hendra berharap PBS tidak hanya melihat persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam pengelolaan sampah di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kerja sama tersebut nantinya dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional TPS 3R maupun KSM yang terlibat dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan kelompok masyarakat, pelayanan persampahan di Kotim diharapkan dapat diperluas sekaligus membuat fasilitas TPS 3R yang sudah tersedia kembali berfungsi.(*)


(sal/satuhabar)
Lebih baru Lebih lama