![]() |
| Anggota Komite IV DPD RI, Siti Aseanti, mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas karhutla yang berkepanjangan di Kalimantan Tengah. |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah yang berlangsung berkepanjangan mendorong Anggota Komite IV DPD RI, Hj. Siti Aseanti atau akrab disapa Bidan Sean, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional. Menurutnya, lamanya kebakaran, korban jiwa, serta dampak kabut asap terhadap masyarakat menjadi alasan kuat agar penanganan dilakukan lebih serius.
Desakan tersebut disampaikan saat diwawancarai usai workshop evaluasi pengawasan penggunaan dana desa dan tata kelola keuangan desa bersama BPKP di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (15/10/2026).
Ia menilai, karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan rutin yang hanya muncul setiap musim kemarau. Dampaknya telah meluas, mulai dari gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat yang harus menjalani keseharian di tengah kabut asap.
“Ini sudah lebih dari satu bulan, bahkan berbulan-bulan. Sudah ada korban jiwa, baik relawan maupun masyarakat yang terdampak asap. Bahkan, Taman Nasional Tanjung Puting turut terbakar. Lantas, menunggu apa lagi kalau tidak segera ditetapkan menjadi bencana nasional?” ujarnya.
Siti mengatakan, pemerintah pusat telah mengambil langkah yang tepat untuk menangani karhutla. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan di lapangan tidak berjalan lambat, mengingat masyarakat terus menghadapi dampak kebakaran dan paparan asap.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang terbakar, tetapi juga kesehatan dan penghasilan masyarakat. Ia menyoroti gangguan pernapasan, peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta aktivitas ekonomi warga yang ikut terganggu akibat kualitas udara yang buruk.
Ia juga menyoroti perbedaan antara laporan penanganan dan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Karena itu, data mengenai luas lahan terbakar dan perkembangan pemadaman harus disampaikan secara akurat agar pemerintah dapat mengambil keputusan sesuai situasi sebenarnya.
“Kalau memang belum padam, ya belum padam. Jangan mengatakan Kalimantan Tengah dibiarkan saja karena masyarakatnya sudah terbiasa hidup dengan asap setiap tahun,” tegasnya.
Selain penanganan darurat, Siti mendorong pemerintah menyusun strategi pencegahan jangka pendek dan jangka panjang agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau. Menurutnya, pengalaman tahun ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta mempercepat langkah penanganan dengan menjadikan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas.(*)
(sal/satuhabar)
