SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Penyaluran Dana Desa tahap II di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang dibuka Bupati Kotim Halikinnor di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (15/10/2026).
Dalam sambutannya, Halikinnor mengapresiasi sinergi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), para camat, pemerintah desa, serta pendamping desa yang mendukung penyaluran Dana Desa tahap II hingga mencapai 100 persen.
Menurutnya, keberhasilan penyaluran anggaran harus diikuti dengan kualitas penggunaan dan pertanggungjawaban yang baik. Dana yang telah disalurkan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Workshop ini bukan untuk menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan. Justru sebaliknya, workshop ini adalah bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah kepada para kepala desa. Kita ingin memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan pengelolaan keuangan desa transparan, akuntabel, serta aman secara hukum,” ujarnya.
Halikinnor meminta para kepala desa memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai aturan penyaluran Dana Desa, mekanisme pertanggungjawaban, dan penetapan prioritas pembangunan.
Ia juga berpesan kepada para camat agar terus memberikan pembinaan dan membangun komunikasi terbuka dengan kepala desa. Sementara itu, pendamping desa diharapkan memberikan pendampingan maksimal agar setiap program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Akhmad Muzakki dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Kegiatan mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.
Akhmad menjelaskan, workshop bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di desa.
Selain itu, kegiatan diharapkan mendorong pemerintah desa mengembangkan usaha ekonomi produktif dan melakukan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sesuai kewenangannya.
Workshop diikuti 213 peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, perangkat organisasi perangkat daerah (OPD), dan pendamping desa se-Kotim. Kegiatan dilaksanakan melalui diskusi panel yang diawali pemaparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Empat narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Anggota Komite IV DPD RI Siti Aseanti, Inspektur III Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rafdinal, Kepala KPPN Sampit Moh. Khoirul Anam, serta Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Hanik Inayatur Rohmah.
Materi yang disampaikan meliputi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa; prioritas penggunaan Dana Desa dan penanganan pengaduan; mekanisme penyaluran serta pertanggungjawaban Dana Desa; hingga pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
Diskusi panel dipandu Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh informasi dan masukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desa, memanfaatkan hasil pembangunan secara optimal, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabupaten Kotim memiliki 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Penguatan tata kelola keuangan dan pembangunan desa diharapkan dapat mendorong kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(sal/satuhabar)
