![]() |
| Sidak gabungan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur dan BNNK Kotim di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kamis (15/10/2026) dini hari. |
SATUHABAR.COM, KALTENG – Kotawaringin Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kamis (15/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, dua pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan sampel.
Dua pengunjung yang hasil pemeriksaannya positif tersebut terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki. Keduanya direncanakan menjalani rehabilitasi melalui BNNK Kotim sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.
Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara sampling terhadap pengunjung yang berada di lokasi. Dari sekitar 11 orang yang diambil sampelnya, dua di antaranya menunjukkan hasil positif narkoba.
“Dari sekitar 11 orang yang kami ambil sampelnya, dua dinyatakan positif. Keduanya akan dilakukan rehabilitasi di BNN,” kata Suherman.
Ia menjelaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program 100 hari Kapolda yang baru, khususnya dalam upaya penindakan tindak pidana narkotika. Tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran kegiatan karena dinilai sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung dengan metode sampling. Hal itu dilakukan karena peralatan pemeriksaan yang tersedia masih terbatas sehingga belum memungkinkan seluruh pengunjung diperiksa.
Suherman menambahkan, petugas juga melakukan pengamatan awal terhadap pengunjung, termasuk memperhatikan gestur dan gerak-gerik mereka, sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan orang yang menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tidak hanya akan dilakukan di lokasi tersebut. Polres Kotim berencana melanjutkan razia ke tempat hiburan malam lainnya serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk rumah kos harian.
“Pada prinsipnya, nanti semua tempat hiburan akan kami lakukan pemeriksaan, ada laporan atau tidak. Termasuk kos harian dan tempat yang menurut kami rawan tindak pidana narkotika,” bebernya.
Menurut Suherman, pemilihan lokasi sidak kali ini turut mempertimbangkan kondisi tempat hiburan yang sedang ramai saat kegiatan berlangsung. Dengan begitu, petugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang berada di lokasi.
Ia memastikan pelaksanaan razia berjalan aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemui perlawanan dari pengunjung. Mereka disebut bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Suherman menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Melalui pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, pihaknya berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika dapat berjalan lebih optimal.(*)
(sal/satuhabar)
Tags
Hukrim
