13.710 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN hingga Batas Akhir



Halaman LHKPN di website KPK. (elhkpn.kpk.go.id)


SATUHABAR.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, terdapat 13.710 penyelenggara negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga batas akhir berakhir. Diketahui, batas akhir penyampaian LHKPN berakhir pada 11 April 2025.

"KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 Wajib Lapor, atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen," kata anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025). 

Budi menjelaskan, selanjutnya LHKPN yang telah diterima akan dilakukan verifikasi sebelum bisa diakses oleh publik. "Jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id.," ujarnya. 

Budi menegaskan, pihaknya tetap menunggu penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN agar segera melapor. "Bagi para PN/Wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," ucapnya. 

Sejalan dengan itu, KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para Penyelenggara Negara pada masing-masing institusinya.

"Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai," pungkasnya.


Sumber: Okezone
Nama

Advertorial,71,Bisnis,38,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,48,Kalteng,89,Nasional,78,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,56,Politik,41,Ragam,62,UMKM,5,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: 13.710 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN hingga Batas Akhir
13.710 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN hingga Batas Akhir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8SO5xvu11fDdDbIDi3U72N-XEBKQ1F0IlirKIovFVvMFy2j-GfiS03qX-uaxxudeFtJ2CbxHR87EfN3e3kjC-Xi_7AD2XVUDDsB-jLwluruPLz1UiMmcLLQ2wz-f7NS7o8kmUBTdLqza6f7exQSoYim1ecDQFx01FKovlndKzz5zj6ZbYbSydUhNzFOKO/w640-h426/LHKPN.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8SO5xvu11fDdDbIDi3U72N-XEBKQ1F0IlirKIovFVvMFy2j-GfiS03qX-uaxxudeFtJ2CbxHR87EfN3e3kjC-Xi_7AD2XVUDDsB-jLwluruPLz1UiMmcLLQ2wz-f7NS7o8kmUBTdLqza6f7exQSoYim1ecDQFx01FKovlndKzz5zj6ZbYbSydUhNzFOKO/s72-w640-c-h426/LHKPN.webp
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/04/13710-penyelenggara-negara-belum.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/04/13710-penyelenggara-negara-belum.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content