Berpotensi Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU

Ketua Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Dok.Bawaslu

SATUHABAR.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Repubik Indonesia (RI) melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah yang berlangsung, Sabtu (19/4/2025).


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut sejumlah daerah seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan utama karena terindikasi memiliki potensi pelanggaran.

"Delapan daerah, ada satu yang tadi saya sebutkan, Serang, itu masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam penelusuran," kata Bagja di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat, dilansir Antara, Minggu (20/4/2025).

Beberapa daerah lain yang juga menjadi sorotan Bawaslu antara lain Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong.
Daerah tersebut dinilai memiliki latar belakang yang berbeda dalam pelaksanaan PSU, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu.

Semenara itu, PSU di daerah Parigi Moutong digelar lebih awal lantaran permintaan masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari Sabtu dengan alasan keyakinan.

"Karena ada teman-teman yang berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu," jelas Bagja.

Meski sebagian besar proses PSU berjalan lancar, Bagja tidak menutup kemungkinan hasilnya dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi apabila ditemukan pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar yang tetap mencoblos.

"Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi kalau terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Bagja.

PSU digelar sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Sebanyak tujuh kabupaten kota PSU Pilkada 2024 yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP). (*)


SUMBER: Liputan6.com
Nama

Advertorial,82,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,99,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,61,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Berpotensi Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU
Berpotensi Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRFIYQED8vwxD_GENQIJCQrXNiED2DY35rPNPw3Y-gCyh4u4tOXjbS0BDWHxsWGOzRdvhbJ5U45BSl5pz8qeFWtVO8KlFIt3tJqOZ0VyqcdE2n9fDChcs1ZxreXagQdwmSCIRW8u-Os-yt61axcuAB4XoWCGzF71dVSaGuYWbxebaZ0RrLVzRIgiKZu96i/w640-h426/1000000646.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRFIYQED8vwxD_GENQIJCQrXNiED2DY35rPNPw3Y-gCyh4u4tOXjbS0BDWHxsWGOzRdvhbJ5U45BSl5pz8qeFWtVO8KlFIt3tJqOZ0VyqcdE2n9fDChcs1ZxreXagQdwmSCIRW8u-Os-yt61axcuAB4XoWCGzF71dVSaGuYWbxebaZ0RrLVzRIgiKZu96i/s72-w640-c-h426/1000000646.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/04/berpotensi-terjadi-pelanggaran-bawaslu.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/04/berpotensi-terjadi-pelanggaran-bawaslu.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content