Mantan Bupati Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi



SATUHABAR.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 M Dawam Rahardjo sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati setempat pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar lebih dari Rp6,996 miliar.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah ditemukan oleh penyidik maka yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya, di Bandarlampung, Kamis (18/4).

Ia juga mengatakan selain mantan Bupati Lampung Timur, Kejati Lampung juga meningkatkan status tiga orang yang diperiksa menjadi tersangka, yakni MDW selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur, kemudian AC selaku direktur perusahaan penyedia dan SS merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan rencana dalam pekerjaan pembangunan tersebut.

"Jadi pada pekerjaan tersebut terdapat penggelembungan atau markup. Kemudian pekerjaan tersebut bukan dilaksanakan secara menonjolkan suatu nilai seni yang harus khusus dilakukan oleh seorang seniman dan juga bukan merupakan suatu pekerjaan yang sifatnya fisik," kata dia.

Armen menjelaskan pada awal 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana membangun ikon daerah tersebut karena terinspirasi dengan patung tugu di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung.

"Untuk merencanakan hal tersebut mantan Bupati Lampung Timur MDR memerintahkan MDW selaku salah satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan perencanaan," kata dia.

Ia mengatakan setelah dilakukan perencanaan oleh SS dengan meminjam perusahaan, selanjutnya para tersangka melaksanakan pekerjaan jasa dengan menggunakan gambar yang sebelumnya telah digambar oleh salah satu seniman patung ternama dari Pulau Dewata Bali.

"Selanjutnya saudara SS mendapat pekerjaan jasa konsultan tersebut. Setelah pelaksanaan kegiatan jasa konsultasi perencanaan dilaksanakan selanjutnya saudara MDW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menyiapkan kerangka acuan kerja (KAK)," kata dia.

Ia mengatakan PPK tersebut menyiapkan kegiatan itu seolah-olah pekerjaan tersebut adalah konstruksi. Padahal kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan hal yang memerlukan keahlian khusus.

"Selain itu MDW atas perintah MDR meminta untuk segera melakukan proses lelang atau tender terhadap pekerjaan tersebut dengan menitipkan perusahaan yang dimiliki oleh AC," kata dia.

Pekerjaan tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV GTA yang direkturnya merupakan AC. Kemudian tersangka AC selaku direkturnya kemudian pekerjaan tersebut didiskon kepada perusahaan lain yang mengakibatkan adanya kerugian negara atas kegiatan ini.

"Kerugian negara yang dialami dalam kegiatan tersebut sekitar Rp3,8 miliar," kata dia. (*)



SUMBER: CNNIndonesia
Nama

Advertorial,82,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,99,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,61,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Mantan Bupati Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg0SUx2F8r63IF_2HnbRlJpTLhWcCQ34qVw47HQ9KNWEPTERJr-s5bz1xM2hXfzpITC2YndX0A2cov8rlo9T_UuGKnAskkyQK-Coo9o40p0uLR7TpfxxEsrMWgMOLwRf11pGlYNYizNSQvQ5s2txrb6eXEwSanLPYUBWSf6Xieb9tbYXmtSbbotI-MHvtsz=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg0SUx2F8r63IF_2HnbRlJpTLhWcCQ34qVw47HQ9KNWEPTERJr-s5bz1xM2hXfzpITC2YndX0A2cov8rlo9T_UuGKnAskkyQK-Coo9o40p0uLR7TpfxxEsrMWgMOLwRf11pGlYNYizNSQvQ5s2txrb6eXEwSanLPYUBWSf6Xieb9tbYXmtSbbotI-MHvtsz=s72-w640-c-h360
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/04/mantan-bupati-lampung-timur-ditetapkan.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/04/mantan-bupati-lampung-timur-ditetapkan.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content