Mengenai Ormas, Ketua Komisi II DPR Dorong Revisi PP : "RUU Belum Urgen"

Ketua Komisi II DPR M. Rifqinizamy Karsayuda. (Satuhabar/Dok. DPR RI)


SATUHABAR.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan siap membahas revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Namun, secara pribadi, dia mengatakan revisi tersebut belum terlalu urgen.

"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," kata Rifqinizamy di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap Undang-Undang Ormas belum terlalu urgen," tambah dia.

Rifqi menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan melalui revisi peraturan pemerintah (PP), bukan merevisi undang-undang. Rifqinizamy juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana ormas.

"Kalau mau di level pemerintah, revisi PP-nya, perkuat di PP-nya, berikan kekuatan kepada pemerintah, apakah aparat penegak hukum maupun Kemendagri, gubernur, bupati, wali kota, untuk mengawasi ormas dengan lebih ketat," katanya.

Rifqinizamy menilai tidak ada larangan bagi kepala daerah memiliki kedekatan dengan ormas. Yang menjadi masalah, menurut dia, adalah jika kedekatan itu digunakan untuk melindungi ormas dari penegakan hukum.

"Yang menjadi masalah adalah, kalau dengan kedekatan itu, lalu ormas yang menjadi bagian dari, atau kita menjadi bagian dari ormas itu, melakukan pelanggaran hukum, lalu kita kemudian menghalang-halangi penegakan hukum, itu jadi masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas. Tito menilai belakangan ini banyak peristiwa ormas yang bertindak kebablasan.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (25/4). (*)




SUMBER: Detik.com
Nama

Advertorial,71,Bisnis,38,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,48,Kalteng,89,Nasional,78,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,56,Politik,41,Ragam,62,UMKM,5,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Mengenai Ormas, Ketua Komisi II DPR Dorong Revisi PP : "RUU Belum Urgen"
Mengenai Ormas, Ketua Komisi II DPR Dorong Revisi PP : "RUU Belum Urgen"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzAau8xGDYGGL7cLhNq0FfJPlNEEOh5VXlB1a6I8NWhzI7yU2zbTtV0XNYd5qujQYRzetXVzjFmBnVSbfGzW8vFi9zt2nJuP6vee_Dlfqqjmhv0O67Jz8rE9pv5vSBJKtV5wp6qppyuEmrg0DN2suL0e9UpFaSv5U_5nqh_CPkZ6sFif6yAgc2qiXSxNxb/w640-h320/1000000675.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzAau8xGDYGGL7cLhNq0FfJPlNEEOh5VXlB1a6I8NWhzI7yU2zbTtV0XNYd5qujQYRzetXVzjFmBnVSbfGzW8vFi9zt2nJuP6vee_Dlfqqjmhv0O67Jz8rE9pv5vSBJKtV5wp6qppyuEmrg0DN2suL0e9UpFaSv5U_5nqh_CPkZ6sFif6yAgc2qiXSxNxb/s72-w640-c-h320/1000000675.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/04/mengenai-ormas-ketua-komisi-ii-dpr.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/04/mengenai-ormas-ketua-komisi-ii-dpr.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content