Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Online Modus Trading Kripto, Kerugian Capai Rp18 Miliar

KONFRENSI PERS: pengungkapan trading kripto fiktif. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham dan perdagangan kripto fiktif.(SinPo.id/Firdausi)



SATUHABAR.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham dan perdagangan kripto fiktif. Aksi kejahatan yang melibatkan jaringan internasional ini menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp18 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 2 Mei 2025, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa dua pelaku telah diamankan. Mereka adalah SP dan YCP, di mana YCP diketahui merupakan warga negara Malaysia.

“Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp18.332.100.000. Kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan mengelola dua perusahaan yang digunakan untuk menipu korban melalui aplikasi online,” jelas Kombes Ade Ary.

Pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari para korban, dengan enam orang di antaranya berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Laporan tambahan juga datang dari wilayah Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta.

“Untuk di Polda Metro Jaya sendiri ada tiga laporan polisi, dan tambahan tiga laporan lainnya dari jajaran Polres, jadi total ada enam korban di wilayah kami,” tambahnya.

Modus Operasi: Saham dan Kripto Palsu

Pelaku menawarkan investasi melalui aplikasi palsu dengan iming-iming keuntungan besar dari jual beli saham dan aset kripto. Setelah dana ditransfer, korban tidak pernah menerima keuntungan ataupun dapat menarik uang kembali.

Polisi menyebutkan bahwa kedua tersangka bertugas mengatur jalannya dua perusahaan fiktif yang digunakan sebagai kedok penipuan.

Langkah Lanjutan: Koordinasi dengan Interpol

Karena kejahatan ini melibatkan warga asing dan dilakukan lintas negara, Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol. Upaya penangkapan target lain yang telah teridentifikasi juga sedang dilakukan.

“Kami telah mendapatkan data target lain dan saat ini tengah bekerja sama dengan Interpol untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Kombes Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya, khususnya yang dilakukan secara daring. (*)


SUMBER: Sinpo.id

Nama

Advertorial,86,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,104,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,62,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Online Modus Trading Kripto, Kerugian Capai Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Online Modus Trading Kripto, Kerugian Capai Rp18 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGBZzCZCD91wE1EoeQLkwjAPnZBu09dp2o9IY3OJ4JYW8iFIUBG7d0GEARXquLArP8K2RLp06CIJrnfWTnt0lAvGRZ793bgY8zDlLTXxAsDtkYo2QM0ey57r4FTEPqlH9RYCcHEREBgRUjKvZtZk7B-DYrtCWKF4zaLn7BK5skql4hPn-SE5pM9DpvPX-8/w640-h480/1000000703.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGBZzCZCD91wE1EoeQLkwjAPnZBu09dp2o9IY3OJ4JYW8iFIUBG7d0GEARXquLArP8K2RLp06CIJrnfWTnt0lAvGRZ793bgY8zDlLTXxAsDtkYo2QM0ey57r4FTEPqlH9RYCcHEREBgRUjKvZtZk7B-DYrtCWKF4zaLn7BK5skql4hPn-SE5pM9DpvPX-8/s72-w640-c-h480/1000000703.jpg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/05/polda-metro-jaya-bongkar-penipuan.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/05/polda-metro-jaya-bongkar-penipuan.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content