Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. (Sumber: mmckalteng)
SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, baru-baru ini mengungkapkan kekesalan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Menurutnya, kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng masih sangat minim, meskipun potensi yang ada sangat besar.
Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyampaikan, ketiga sektor besar ini masih belum memberikan dampak signifikan terhadap PAD. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah penggunaan plat nomor kendaraan non-Kalimantan Tengah (KH) oleh mobil operasional perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng.
Besar Potensi, Minim Kontribusi
“Potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan sangat besar, namun belum tergarap maksimal,” tegas Agustiar. Masalahnya terletak pada pajak yang belum optimal, termasuk Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Ia menambahkan, semakin besar PAD, semakin banyak pembangunan yang bisa dilakukan, mulai dari infrastruktur hingga sektor sosial. Pendapatan yang lebih besar juga memungkinkan akses pembangunan yang merata, terutama bagi masyarakat di pedalaman. “Kami ingin Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera berjalan lancar agar seluruh masyarakat Kalteng merasakan manfaat pembangunan,” tambah Agustiar.
Penegakan Aturan dan Kebijakan Perpajakan Berbasis Bukti
Agustiar juga menegaskan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas, khususnya mengenai penggunaan plat nomor KH untuk kendaraan operasional perusahaan. Selain itu, pelaporan debit air permukaan yang sesuai volume dan peredaran bahan bakar kendaraan bermotor yang sah juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Provinsi Kalteng berencana merumuskan kebijakan perpajakan yang berbasis pada bukti otentik, dengan tujuan memaksimalkan penerimaan dari sektor-sektor tersebut.
“Perusahaan-perusahaan harus berkontribusi terhadap PAD dengan menjalankan kewajiban pajak mereka, baik itu pajak alat berat maupun pajak lainnya,” ungkap Agustiar.
Harapan untuk Kalteng yang Lebih Sejahtera
Dengan adanya kebijakan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik, Gubernur berharap agar sektor-sektor besar ini dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mengoptimalkan potensi besar yang ada di sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Melalui penegakan aturan yang lebih ketat, serta kebijakan perpajakan berbasis bukti otentik, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap PAD. Semua ini demi mewujudkan Kalteng yang lebih sejahtera dan adil bagi seluruh masyarakat. (*)
(rul/satuhabar)