Gubernur Kalteng Tegas: Samsat Harus Bebas dari Pungli dan Calo

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6/2025) lalu. (Dok. mmckalteng)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyatakan dengan tegas bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan dalam pelayanan publik, khususnya di Kantor Samsat. Penegasan ini disampaikan saat beliau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6/2025) lalu.

“Saya tidak ingin mendengar ada pungli atau calo di Samsat, atau instansi pelayanan publik mana pun. Kalau ditemukan, saya tidak segan menindak langsung, termasuk mencopot pejabat yang terlibat dan menyerahkan ke proses hukum,” tegas Agustiar Sabran di hadapan awak media dan pegawai.


Komitmen Pemerintah Wujudkan Layanan Publik yang Bersih dan Profesional

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Gubernur menilai bahwa praktik pungli dan percaloan mencoreng kepercayaan masyarakat dan merugikan negara.

Dalam kunjungannya, Gubernur juga berdialog langsung dengan masyarakat pengguna layanan, menanyakan kualitas dan kenyamanan proses administrasi kendaraan.


Program Pemutihan Pajak Harus Disosialisasikan Secara Maksimal

Selain menyoroti praktik tidak sehat di lingkungan Samsat, Gubernur juga menekankan pentingnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Program ini mencakup pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, tunggakan pajak, hingga denda SWDKLLJ.

“Ini program baik untuk meringankan beban masyarakat dan menertibkan data kendaraan. Tapi percuma kalau masyarakat tidak tahu karena kurang sosialisasi. Saya minta seluruh jajaran turun langsung ke lapangan dan aktif di media digital,” ujar Gubernur.


Pajak Membangun Daerah, Calo Merusaknya

Gubernur juga mengingatkan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas umum dan infrastruktur.

Sebaliknya, keberadaan calo dan pungli justru menghambat proses pembangunan karena menggerogoti potensi pendapatan daerah.

“Kalau masih ada calo dan pungli, artinya kita sedang membiarkan kebocoran PAD. Itu tidak boleh terjadi. Semua harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi.


Penertiban Kendaraan Luar Daerah untuk Keadilan Fiskal

Selain itu, Agustiar meminta agar kendaraan luar provinsi yang beroperasi di Kalteng namun belum menyumbang pajak segera ditertibkan. Menurutnya, semua yang memanfaatkan fasilitas daerah wajib berkontribusi secara adil. (*)


(rul/satuhabar/)

Nama

Advertorial,82,Bisnis,41,Hiburan,13,IKN,4,Inspirator,1,Internasional,12,Kalsel,59,Kalteng,99,Nasional,80,Olahraga,12,Opini,3,Peristiwa,61,Politik,41,Ragam,66,UMKM,6,Viral,89,
ltr
item
Satu Habar Media: Gubernur Kalteng Tegas: Samsat Harus Bebas dari Pungli dan Calo
Gubernur Kalteng Tegas: Samsat Harus Bebas dari Pungli dan Calo
Pungli Samsat Kalteng, Calo Samsat Palangka Raya, Gubernur Agustiar Sabran, Pemutihan Pajak 2025, Layanan Publik Bebas Pungli, PAD Kalimantan Tengah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQSnYgkJhmnnzUv06TFZ2720HRHWm88RDqKfQtLdGYKe7F7gKj_Nxr5SdngwHUAGNXeVg42_UMr_xKkiUq7o7eqebQr7J6F95ASAgQqNaLFEbxIwRyplWbip3BvJjmEZal_3hHw1aPHxHdwxwwPNcoOEskfaK0HF2sMpAwnPfyZbNIqe2Bw0IZTxwoD7_0/w640-h428/11062025021502_1.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQSnYgkJhmnnzUv06TFZ2720HRHWm88RDqKfQtLdGYKe7F7gKj_Nxr5SdngwHUAGNXeVg42_UMr_xKkiUq7o7eqebQr7J6F95ASAgQqNaLFEbxIwRyplWbip3BvJjmEZal_3hHw1aPHxHdwxwwPNcoOEskfaK0HF2sMpAwnPfyZbNIqe2Bw0IZTxwoD7_0/s72-w640-c-h428/11062025021502_1.jpeg
Satu Habar Media
https://www.satuhabar.com/2025/06/gubernur-kalteng-tegas-samsat-harus.html
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/
https://www.satuhabar.com/2025/06/gubernur-kalteng-tegas-samsat-harus.html
true
2563856830680086462
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All REKOMENDASI LABEL ARCHIVE Pencarian ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content