![]() |
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin rapat pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal, di Aula Kantor Bapperida, Senin (7/7/2025). |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi membentuk Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal melalui rapat yang digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin (7/7/2025). Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dipercaya menjadi Ketua Umum Badan Pengelola.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Murung Raya, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar, Kayzen Wahyu P, Ketua NU Murung Raya H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Murung Raya H. Arifin, serta perwakilan organisasi dan yayasan keagamaan lainnya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wabup Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa keberadaan Masjid Agung Al-Istiqlal menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus ikon baru daerah.
“Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga berpotensi menjadi destinasi wisata religi bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah,” ucap Rahmanto.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam mengelola masjid, mulai dari pemerintah, organisasi keagamaan, pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, pengelolaan harus transparan, terstruktur, dan memberi manfaat luas bagi umat.
“Kita membuka ruang kolaborasi agar Masjid Agung Al-Istiqlal bisa menjadi pusat ibadah, kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, bahkan pengembangan ekonomi umat,” tambahnya.
Hasil rapat menetapkan Bupati Murung Raya Heriyus sebagai Penasehat, Wabup Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum, serta KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola dengan masa bakti 2025–2030. (*)
(rul/satuhabar)