SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadikan peringatan Hari Jadi ke-23 tahun 2025 sebagai langkah konkret dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Pada momen bersejarah ini, Bupati Murung Raya Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, secara resmi meluncurkan tiga program unggulan “Mura Hebat” yang berfokus pada bidang pendidikan, sosial, dan penguatan kelembagaan adat, Jumat (1/8/2025).
“Program yang kita launching hari ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ada Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat BLT, dan pemberian penghasilan tetap serta dana operasional bagi lembaga kedamangan,” ujar Bupati Heriyus usai memimpin upacara di halaman Kantor Bupati Murung Raya.
Program Kartu Hebat Murung Raya Cerdas dirancang untuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan motivasi belajar bagi pelajar SD dan SMP sederajat. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025, bantuan ini terbagi dua kategori: Gold untuk siswa berprestasi — baik akademik maupun non-akademik — dan Silver bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Heriyus menjelaskan, penerima Kartu Hebat Gold di jenjang SD sederajat akan mendapat bantuan Rp750.000 untuk peringkat pertama, Rp600.000 untuk peringkat kedua, dan Rp500.000 untuk peringkat ketiga. Sementara di tingkat SMP sederajat, bantuan masing-masing sebesar Rp1 juta, Rp800.000, dan Rp600.000. Adapun penerima Kartu Hebat Silver memperoleh bantuan Rp200.000 untuk siswa SD dan Rp250.000 untuk siswa SMP.
Selain bidang pendidikan, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kartu Hebat, sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2024. Program ini menyasar kelompok rentan seperti lanjut usia miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, penderita gangguan jiwa (ODGJ), hingga masyarakat dengan kondisi kemiskinan ekstrem.
“Bantuan diberikan sebesar Rp1 juta per triwulan agar bisa membantu kebutuhan dasar mereka dan menjaga daya beli masyarakat,” terang Heriyus.
Program ketiga adalah pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan, sebagai bentuk penghargaan atas peran penting tokoh adat dalam menjaga tatanan sosial dan budaya lokal. Berdasarkan Perbup Nomor 28 Tahun 2024, Damang menerima tunjangan sebesar Rp4 juta per bulan, Sekretaris Damang Rp2 juta, dan para Mantir Adat di tingkat kecamatan maupun desa masing-masing Rp2 juta per bulan, dengan penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Murung Raya juga menyerahkan traktor roda empat untuk mendukung sektor pertanian, memberikan penghargaan kepada para tokoh pendiri Kabupaten Murung Raya, serta mengumumkan pemenang lomba kebersihan lingkungan tingkat Kelurahan Beriwit tahun 2025.
Dengan diluncurkannya tiga program unggulan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif dalam membangun daerah menuju cita-cita besar Murung Raya Hebat — Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Menuju Murung Raya Emas 2030. (*)
(rul/satuhabar)