70 PPPK Baru Dilantik di Murung Raya, DPRD Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Publik

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Sebanyak 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi dilantik dan menerima SK pada tahap II.

Acara pelantikan digelar di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah. Dalam sambutannya, Dina mengucapkan selamat sekaligus memberi pesan penting mengenai tanggung jawab baru para pegawai.

“Disiplin dalam menjalankan tugas adalah yang paling utama. Saudara-saudara sekarang sudah menjadi abdi negara, bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tegas Dina, Sabtu (14/9).

Dina, politisi PKB, juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat.

“Kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pegawai yang baru dilantik bisa bekerja maksimal. Pelayanan publik harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Murung Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, melaporkan rincian penerimaan PPPK tahun ini:

42 tenaga teknis

22 tenaga guru

6 tenaga kesehatan

Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan pelayanan publik semakin cepat, merata, dan profesional. Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama