Pemkab Murung Raya Putuskan Bongkar Pasar Lama, Pedagang Dipindahkan ke Lokasi Aman

Kepala Diskop UKM Perindag Murung Raya, Suria Siri


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan pasar lama akan segera dibongkar karena dianggap tidak layak pakai dan berisiko membahayakan warga. Keputusan ini diambil setelah hasil kajian akademis menyebut pasar berada di zona rawan bencana.

Kepala Diskop UKM Perindag Murung Raya, Suria Siri, mengatakan langkah ini merupakan hasil evaluasi mendalam, bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.

“Kalau bangunan ini dibiarkan, pemerintah bisa dianggap lalai. Bila suatu saat roboh dan menimbulkan korban, siapa yang bertanggung jawab? Tugas kami adalah melindungi masyarakat dari risiko itu,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Suria menambahkan, Pemkab menggandeng akademisi untuk menganalisis kelayakan pasar dari sisi keamanan, lokasi, dan perencanaan jangka panjang. Hasil kajian itulah yang menjadi dasar keputusan pemerintah.

“Pembangunan fasilitas publik harus berbasis kajian teknis yang benar. Jangan sampai kita mengulang kesalahan dengan membangun di lokasi yang rentan bencana,” tegasnya.

Pemkab juga telah menyiapkan lokasi baru sebagai tempat relokasi pedagang agar aktivitas ekonomi tidak terganggu selama proses pembongkaran.

“Prioritas kami adalah keselamatan. Proses pemindahan dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan. Lokasi pengganti sudah disiapkan sehingga pedagang bisa langsung berjualan,” ujarnya.

Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman.

“Jika dibiarkan, risiko kerugiannya akan jauh lebih besar. Dengan dibongkar, pasar baru yang lebih aman dan nyaman bisa segera dibangun untuk kepentingan semua pihak,” tutup Suria. (*)


(rul/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama