![]() |
Bupati Murung Raya, Heriyus (Dok. RakyatKalteng) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memastikan akan membongkar bangunan Pasar Pelita Hilir yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Puruk Cahu. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (26/9/2025).
Heriyus menjelaskan, Pemkab sudah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat di sekitar pasar untuk membahas rencana pembongkaran. Proses lelang untuk pembongkaran bangunan yang merupakan aset daerah tersebut juga sudah dilaksanakan.
“Kami turun langsung menemui masyarakat dan pedagang untuk menyampaikan rencana pembongkaran ini,” ujar Heriyus.
Agar aktivitas pedagang tidak terganggu, Pemkab Murung Raya telah menyiapkan dua lokasi relokasi, yakni di Pasar Pelita Hulu dan Pasar Bahitom.
“Fasilitas di kedua tempat tersebut sudah tersedia sehingga pedagang bisa langsung beraktivitas,” jelasnya.
Menurut Bupati, pembongkaran pasar akan dilakukan menggunakan alat berat. Aset bangunan yang masih bernilai akan dilelang, sedangkan material yang tidak dapat dimanfaatkan akan diangkut menggunakan truk dan dibuang ke tempat yang aman. “Kami pastikan tidak ada pembuangan material ke sungai,” tegasnya.
Heriyus juga mengingatkan, kawasan Pasar Pelita Hilir akan disterilkan selama proses pembongkaran demi keselamatan warga sekitar, termasuk rumah-rumah lanting di tepi Sungai Barito yang berada di belakang pasar.
“Lingkungan pasar akan kami sterilkan. Bila ada warga yang terdampak, kami siapkan langkah pemindahan sementara,” ungkapnya.
Meski belum menyebut tanggal pasti, Bupati memastikan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasar Pelita Hilir sendiri diketahui memiliki dua lantai, dengan kondisi bangunan miring ke arah Sungai Barito, banyak retakan, dan sudah lama tidak ditempati pedagang karena dinilai membahayakan keselamatan. (*)
(rul/satuhabar)