![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas bagi seluruh warga. Pernyataan itu disampaikannya pada Jumat (5/9/2025) di Puruk Cahu.
Sarwo mengingatkan bahwa kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi dan instrumen hukum internasional, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat masyarakat. Tetapi aspirasi harus disampaikan dengan cara-cara damai, bukan tindakan anarkis yang meresahkan. Masyarakat juga menginginkan kedamaian dan ketenangan,” ujarnya.
Ia menilai menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga adalah modal penting untuk mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, seluruh pihak diminta mengutamakan persaudaraan serta menghindari sikap provokatif yang dapat memicu konflik sosial.
Sarwo juga memberi penekanan khusus kepada pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar lebih konsisten menanggapi aspirasi masyarakat.
“Jangan hanya memberikan janji tanpa realisasi. Kita ini teladan, cerminan bagi masyarakat. Maka setiap sikap, ucapan, dan tindakan harus menunjukkan tanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh membeda-bedakan masyarakat. “Jangan sampai ada istilah anak tiri dalam pelayanan. Pemerintah harus hadir secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sarwo berharap seluruh elemen Murung Raya menjaga kondusifitas daerah. “Dengan menghargai dan menghormati orang lain, kita sudah berupaya menciptakan kedamaian serta tegaknya keadilan,” pungkasnya. (*)
(rul/satuhabar)
