![]() |
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD Murung Raya.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar angka-angka formalitas, melainkan harus menjadi dasar kebijakan yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan anggaran ini harus dipastikan menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari perbaikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sampai penguatan ekonomi berbasis kerakyatan,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran merupakan cara menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Tuti juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses akan langsung meningkatkan kesejahteraan warga.
“Setiap kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan,” tegasnya.
Selain dari peran pemerintah dan DPRD, Tuti mengajak masyarakat ikut berpartisipasi aktif agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan. Dengan sinergi semua pihak, ia optimis pembahasan perubahan APBD dapat menjadi momentum memperkuat langkah pembangunan di Murung Raya.
“Dengan semangat kolaborasi, kita yakin perubahan anggaran ini bisa menjadi fondasi untuk menjadikan Murung Raya lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
(rul/satuhabar)