Batas Wilayah IKN dan Daerah Sekitar Resmi Ditetapkan, Jadi Langkah Awal Menuju Pemdasus 2028

Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya telah resmi disepakati - Foto: (Dok. Detik.com - OIKN)


SATUHABAR.COM, KALTIM - IKN - Penegasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini telah resmi disepakati. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terintegrasi serta memperkuat kepastian hukum menuju pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN pada tahun 2028 mendatang.

Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Selasa (21/10/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota Balikpapan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menuturkan bahwa penetapan batas wilayah ini menjadi bagian dari upaya memperjelas pembagian administratif sekaligus memastikan sinkronisasi pembangunan antarwilayah. Menurutnya, kejelasan batas wilayah akan memperkuat koordinasi lintas pemerintahan serta mendukung efisiensi pelayanan publik.

“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pusat dan daerah. Setelah batas wilayah ditetapkan, kami dapat melanjutkan pembangunan tahap kedua dan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung keberlanjutan Ibu Kota Nusantara,” ujar Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).

Dukungan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Ia menilai proses penegasan batas wilayah IKN berjalan cepat dan efektif dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

“Biasanya, proses penegasan batas memerlukan waktu dua hingga tiga tahun. Namun IKN mampu menyelesaikannya dalam waktu singkat. Ini menunjukkan komitmen tinggi seluruh pihak. Kami akan segera menyiapkan regulasi berupa Permendagri sebagai tindak lanjut,” kata Safrizal.

Selain penetapan batas wilayah, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kualitas pendidikan antara Otorita IKN dengan sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.

Basuki menambahkan, pembangunan IKN tidak semata-mata berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia dan sistem pemerintahan modern yang inklusif, tangguh, serta berkelanjutan.

“IKN bukan hanya kota baru, tetapi juga model tata kelola pemerintahan yang cerdas dan berdaya manusia,” pungkasnya. (*)


Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama