![]() |
| Komisi I DPRD saat Rapat Dengar Daerah (RDP) bersama BPD se-Kotim. Selasa, (7/10/25) |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, menegaskant komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait usulan kenaikan insentif. Hal itu disampaikan usai pertemuan Rapat Dengar Daerah (RDP) bersama BPD yang berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari seluruh pihak.
Menurut Angga, kenaikan insentif BPD merupakan kebutuhan penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja mereka di desa. Saat ini, insentif yang diterima masih sebesar Rp1,25 juta per bulan. Sementara aspirasi dari BPD adalah kenaikan mendekati standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), sekitar Rp3 juta.
“Kami di DPRD sangat memahami tuntutan ini. Usulan akan kami teruskan dan dibahas lebih mendalam bersama tim eksekutif, agar bisa ditemukan langkah terbaik yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak tahun 2020 DPRD bersama pemerintah daerah sudah mendorong kenaikan insentif BPD dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta. Kenaikan dilakukan bertahap setiap dua tahun, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah serta transfer dana dari pemerintah pusat.
Meski tantangan fiskal cukup berat akibat pemangkasan anggaran hingga Rp380 miliar, Angga optimis ada jalan terbaik. “Kami tidak ingin mengabaikan aspirasi BPD. DPRD akan tetap mencari solusi agar kesejahteraan mereka bisa meningkat, tentu dengan memperhatikan kondisi keuangan Kotim secara menyeluruh,” tegasnya.
Dengan sikap ini, DPRD Kotim melalui Komisi I menunjukkan keseriusannya mendukung peningkatan kesejahteraan perangkat desa, khususnya anggota BPD yang berperan penting dalam tata kelola pemerintahan desa. (*)
(sal/satuhabar)
