Mahasiswa Desak Dishut Kalteng Tindak Tegas Perusahaan Perusak Hutan

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menandatangani tuntutan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah, yang melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, di aula kantor tersebut Senin (27/10/2025).

SATUHABAR.COM, KALTENG - Palangka Raya - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah menggelar audiensi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menuntut kejelasan pemerintah terkait dugaan pembiaran terhadap kerusakan hutan di sejumlah wilayah provinsi ini.

Rombongan mahasiswa yang dipimpin oleh Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, Afan Safrian, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, bersama jajaran pejabat di aula kantor Dishut, Senin (27/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ampehu menyampaikan delapan poin aspirasi. Salah satu tuntutan utama adalah agar pemerintah membuka data tata kelola kehutanan secara transparan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti merusak lingkungan maupun melakukan pembakaran lahan.

“Pemerintah harus serius menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak hutan. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada langkah konkret, kami siap melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar,” tegas Afan dalam forum tersebut.

Mahasiswa juga menyoroti pentingnya penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang selama ini memperjuangkan kelestarian alam. Mereka mendesak adanya reformasi tata kelola kehutanan yang lebih partisipatif dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Selain itu, Ampehu meminta agar pemerintah segera melakukan pemulihan kawasan hutan rusak melalui program rehabilitasi ekologis yang melibatkan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

“Kami ingin keadilan ekologis ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan hanya masyarakat kecil yang disalahkan, sementara perusahaan besar dibiarkan bebas,” tambah Afan.

Aksi audiensi berlangsung kondusif dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Pihak Dinas Kehutanan Kalteng berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. (*)

(dho/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama