Pelaku Penganiayaan Bayi di Sampit Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Kini Dirawat Intensif

Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan


SATUHABAR.COM, KALTENG - Kotawaringin Timur - Kasus penganiayaan bayi berusia sembilan bulan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan medis memastikan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, Hawianan, usai menerima laporan resmi dari pihak berwenang.

“Dari hasil pemeriksaan terakhir, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau ODGJ,” ungkap Hawianan, Rabu (29/10).

Dengan adanya hasil tersebut, pemerintah daerah kini menyiapkan langkah lanjutan untuk menangani pelaku. Ia menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan beberapa lembaga sosial dan panti rehabilitasi agar pelaku bisa segera mendapatkan perawatan yang tepat.

“Kami sedang berusaha menempatkannya di panti ODGJ di Palangka Raya. Kalau penuh, alternatifnya ke Solo. Saat ini yang bersangkutan masih dirawat karena kondisinya belum stabil,” jelasnya.

Dari rekomendasi medis, kondisi pelaku disebut masih labil dan berisiko menimbulkan bahaya, sehingga disarankan tetap menjalani perawatan tertutup hingga benar-benar dinyatakan aman.

“Tenaga medis menyarankan agar pelaku jangan sampai keluar dulu karena kondisinya masih berpotensi membahayakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hawianan menegaskan bahwa penetapan status ODGJ merupakan kewenangan dokter, sedangkan Dinas Sosial berperan setelah status itu resmi ditetapkan, terutama dalam hal penjaminan sosial dan pemulihan.

“Perlu dipahami, Dinsos tidak menetapkan seseorang sebagai ODGJ. Itu kewenangan dokter. Kami baru terlibat setelah ada hasil medis, termasuk soal pembiayaan dan pendampingan,” terangnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi warga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan. Menurutnya, perhatian dan pengawasan bersama dapat mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih waspada dan peduli terhadap kondisi sosial di sekitar,” tutup Hawianan. (*)


(sal/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama