Pemerintah Ancam Tarik Anggaran Kementerian/Lembaga yang Serapannya Rendah

Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan (Dok. CNBC)

SATUHABAR.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat bakal menarik kembali anggaran dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang dinilai belum optimal merealisasikan belanja hingga akhir Oktober 2025. Dana tersebut akan dialihkan ke instansi lain yang memiliki program lebih siap dijalankan.

Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa evaluasi penyerapan anggaran telah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah. Satgas ini bertugas memantau efektivitas pelaksanaan belanja negara di tiap K/L.

“Sampai akhir Oktober, kita akan lihat apakah realisasi anggarannya bisa sesuai target atau tidak. Kalau tidak tercapai, maka sesuai catatan Menteri Keuangan, dananya akan digeser ke kementerian lain yang programnya lebih siap,” ujar Ferry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, satgas tersebut terbagi menjadi tiga kelompok kerja (Pokja).

  • Pokja pertama berfokus pada monitoring realisasi anggaran, meninjau mulai dari pagu, serapan, hingga perkiraan akhir (outlook).
  • Pokja kedua bertugas mempercepat implementasi program serta mengatasi hambatan pelaksanaan (debottlenecking).
  • Pokja ketiga berperan memberikan dukungan regulasi dan penegakan hukum dalam penyusunan kebijakan yang memerlukan landasan hukum tambahan.

“Jika suatu kebijakan butuh dukungan regulasi agar bisa dijalankan, maka Pokja Ketiga yang akan membantu,” jelas Ferry.


Rp 474 Triliun Anggaran Belum Terserap

Berdasarkan laporan APBN KiTa per September 2025, total belanja K/L yang belum terserap mencapai Rp 474,7 triliun, dari total pagu Rp 1.275,6 triliun. Artinya, baru sekitar 62,8% atau Rp 800,9 triliun yang terealisasi, padahal tahun anggaran tinggal menyisakan sekitar dua bulan.

Peringatan serupa juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan agar seluruh K/L segera mempercepat pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

“Kita sudah masuk pertengahan Oktober. Kalau sampai akhir bulan serapan masih rendah, maka akan kami relokasi ke lembaga lain yang lebih siap mengeksekusi anggaran,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, langkah penyisiran dan relokasi anggaran penting dilakukan untuk memastikan belanja negara berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mencegah dana mengendap tanpa manfaat konkret bagi masyarakat. (*)

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama