| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ( Foto: Istimewa) |
SATUHABAR.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyetujui anggaran pembelian jet tempur Chengdu J-10 buatan China senilai US$ 9 miliar atau sekitar Rp 148 triliun (kurs Rp 16.500) untuk tahun anggaran 2026.
Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025).
“US$ 9 miliar kalau nggak salah atau lebih. Saya lupa angkanya, tapi sudah disetujui, jadi harusnya sudah siap semua,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Meski anggaran sudah disetujui, Purbaya mengaku pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan ulang (double check) terkait rencana waktu impor jet tempur tersebut oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Harusnya yang disebutkan sudah masuk dalam anggaran. Tapi saya masih double check apakah impornya dilakukan tahun depan atau tahun berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan rencana pembelian jet tempur Chengdu J-10 Vigorous Dragon oleh TNI Angkatan Udara (AU). Ia menyebut, sejumlah unit akan segera dikirim ke Indonesia dalam waktu dekat.
Jet tempur Chengdu J-10 merupakan pesawat multi-peran berbobot sedang dengan desain sayap delta dan kecepatan maksimum Mach 1,8. Pesawat ini dikembangkan oleh Chengdu Aircraft Corporation (CAC) dan digunakan oleh Angkatan Udara China serta Pakistan.
Pesawat ini dapat terbang hingga 2.327 km/jam dengan ketinggian maksimum 18.000 meter. Radius tempurnya mencapai 550 kilometer, dengan bobot maksimum lepas landas sekitar 19 ton. J-10 ditenagai oleh mesin turbojet AL-31 yang diproduksi Saturn Lyulka Rusia.
Dengan kemampuan yang disebut setara F-16 Fighting Falcon, pembelian jet tempur ini diharapkan memperkuat pertahanan udara nasional serta meningkatkan daya gentar TNI AU dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia. (*)
Sumber: Detik.com