Rumiadi: Pemangkasan Anggaran 2026 Berdampak Serius pada Sektor Infrastruktur Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyoroti dampak besar dari kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk tahun 2026 terhadap daerah. Ia menegaskan bahwa sektor infrastruktur akan menjadi bidang yang paling terdampak.

“Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).

Pemangkasan anggaran tersebut memengaruhi proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sehingga berpotensi memperlambat sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.

Sektor infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, jembatan, dan penyediaan air bersih, yang membutuhkan biaya besar, menjadi paling rentan mengalami penundaan.

Menurut Rumiadi, dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas. Penundaan proyek infrastruktur bisa berimbas pada perlambatan perputaran ekonomi daerah serta penurunan daya beli masyarakat.

“Bukan hanya pelaku usaha atau kontraktor yang tidak bisa memperoleh pekerjaan dari sektor infrastruktur, melainkan juga masyarakat kita dari pedagang, rumah makan, dan sektor terkait lainnya juga berimbas. Harus bagaimana lagi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Rumiadi memastikan sektor sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan tetap aman. Penggajian dan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tidak akan terdampak oleh pemangkasan tersebut.

“Termasuk juga penggajian hingga pada tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak berdampak, pemerintah konsen hal ini,” jelasnya.

Rumiadi berharap ke depan pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran agar pembangunan infrastruktur di daerah, terutama di wilayah pedalaman Murung Raya, tetap berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat pemerataan pembangunan. (*)

(nash/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama