![]() |
| Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni |
SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (7/10/2025), Tuti menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai lembaga representatif rakyat dalam setiap kebijakan dan keputusan pembangunan daerah.
“Kami berharap kolaborasi antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan kemajuan daerah,” ujar Tuti Marheni, usai menghadiri kegiatan di Kantor DPRD Murung Raya.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Tuti menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Murung Raya.
Ia menambahkan, komitmen DPRD tidak hanya sebatas mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pembuatan kebijakan dan regulasi daerah yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
“DPRD tidak hanya menjadi tempat menampung aspirasi, tetapi juga memastikan aspirasi itu diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tuti menilai pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara DPRD dan masyarakat sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, DPRD Murung Raya akan terus bekerja keras untuk mewakili, melayani, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui komitmen ini, DPRD Murung Raya menunjukkan peran aktifnya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi rakyat menuju pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (*)
(rul/satuhabar)
