ASN Murung Raya Dibekali Pendidikan Anti Korupsi

Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala dan Bendahara Perangkat Daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas PUPR, Rabu (26/11/2025)


SATUHABAR.COM, KALTENG - Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala dan Bendahara Perangkat Daerah . Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR, Rabu (26/11/2025), dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Heriyus.

Sosialisasi yang diprakarsai BKPSDM Mura itu mengusung tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.” Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, menjelaskan kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara dalam mencegah tindak pidana korupsi serta membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas menjadi pondasi utama dalam menjalankan roda birokrasi yang akuntabel. Ia menyoroti pentingnya kehati-hatian dan transparansi, terutama bagi pejabat yang memegang tanggung jawab strategis terkait pengelolaan anggaran.

“Setiap ASN harus memahami aturan dan tanggung jawabnya. Pengelolaan keuangan bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, baik bagi pribadi maupun institusi,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, yang memaparkan materi mengenai bentuk-bentuk korupsi, potensi risiko di lingkungan kerja, hingga strategi pencegahan yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Pemkab Murung Raya berharap sosialisasi tersebut menjadi langkah konkret memperkuat integritas dan profesionalisme ASN, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan fokus melayani masyarakat. (*)

(faidh/satuhabar)

Lebih baru Lebih lama